“PERKEMBANGAN AGAMA PADA MASA MODERN” - My Articles
Masa moderen ini memberikan landasan intelektual bagi pembaruan di
berbagai bidang, termasuk dalalam bidang agama. Dalam istilah Arab, pembaruan
dikenal dengan nama tajdid. Adapun
secara istilah, tajdid diformulasikan sebagai upaya dan aktivitas
untuk mengubah kehidupan umat Islam dari keadaan yang sedang berlangsung kepada
keadaan yang hendak diwujudkan demi upaya kesejahteraan (kemaslahatan hidup),
baik di dunia maupun diakhirat, dikehendaki oleh islam, sejarah dengan
cita-citanya, atau minimal berada dalam garis-garis yang tidak melanggar ajaran
dasar yang disepakati oleh para ulama Islam. Kata pembaruan islam mempunyi
makna ‘medernisasi’, yaitu ajaran Islam yang bersifat relatif dan terbuka untuk
perubahan serta pembaruan.
Islam adalah agama yang memberikan kebebasan kepada umatnya
mengekspresikan diri asalkan sesuai dengan kaidah ajaran islam dan sejarah
deengan tujuan penciptaannya, yakni untuk beribadah (menyembah) kepada Allah
swt. Perjalanan sejarah umat islam telah membuktikan bahwa setiap saat ada
uamat yang senantiasa berposisi sebagai pemberi motivasi atau pembaru bagi
masyarakatnya.
Salah satu polopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah Muhammad
Abdul Wahab (1703-1787 M) yang berasal dari Nejed,Saudi Arabia. Pemikiran yang
dikemukakan oleh Muhammad Abdu Wahad adalah upaya untuk memperbaiki kedudukan
umat Islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan
umat Islam saat ini. Paham tauhid mereka telah tercampur adauk oleh
ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam.
Di setiap negara Islam yang di kunjunginya, Muhammad Abdul Wahab
melihat makam-makam syekh tarikat yang bertebaran.Setiap kota, bahkan desa-desa
mempunyai makam syekh atau walinya masing-masing. Ke makam-makam itulah umat
Islam pergi dam memeinta pertolongan
dari syekh atau wali yang dimakamkan disana untuk menyelesaikan masalah
kehidupan mereka sehari-hari. Ada yang
meminta diberikan anak, jodoh, desembukan dari penyakit, dan ada pulan yang
meminta di beri kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal itu dipandang
sebagai orang yang berkuasa untuk menyelesaikan segala macam persoalan yang
dihadapi manusia di dunia ini.
Perbuatan ini merupakan paham wahabiah termasuk syirik karena
permohonan dan doa tersebut tidak lgi dipanjatkan kepada Allah swt.
Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam
Islam. Oleh karena itu, tidak mengherangkan apabila Muhammad Abdul Wahad
memusatkan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran
sebagai berikut.
a.
Yang harus di
sembah hanyalah Allah swt. dan orang yang menyembah selain dari-nya telah
dinyatakan sebagai musyrik
b.
Kebanyakan
orang islam bukn lagi penganut paham tauhid yang sebenarya karana mereka
meminta pertolungan bukan lagi kepada Allah, melainkan dari syekh, atau wali,
atau kekuatan gaib. Orang islam yang berperilaku demikin juga dinyatakan
sebagai musyrik.
c.
Menyebut nama
nabi; syekh, atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagai
syirik.
d.
Meminta syafaat
selain kepada Allahadalah juga perbuatan
syirik.
e.
Bernasar kepada
selain Allah juga perbuatan syirik.
f.
Memperoleh
pengetahuan selain dari Al Quran, dan qiyas ( analogi) merupakan kekufuran.
g.
Tidak percaya
kepada kada dan kadar Allah merupakan kekufuran.
h.
Menafsirkan Al
Quran dengan takwin atau interpretasi
bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang
banyak dikunjungi deagn tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain
sehingga membawa kepadda paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan.
Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab
yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19
adalah sebagai berikut.
a.
Hanya Al Quran
dan hadis yang merupakan sumber asli
ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama bukanlah merupakam sumber.
b.
Taklid kepada
ulama tidak dibenarkan.
c.
Pintu ijtihad
senantiasa terbuka dantidak tertup
Muhammad Abdul Wahab
merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikirannya. Ia
mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan putranya Abdul Aziz di Nejed.
Paham-paham Muhammad Abdil Wahab tersebar luas pengikutinya bertambah banyak sehingga di tahun 1773 M
mereka dapat menjadika mayoritas di Riyadh. Di tahun 1787 M Muhammad Abdul Wahab meninggl dunia, tetapi
ajaran-ajaranya tetap hudup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan
nama Wahabiah.
Pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab juga berkembang di Indonesia
yang awanya di bawa oleh tiga orang haji asal Minangkabau, yaitu Haji Miakin,
Haji Piobang, dan Haji Sumanik. Ketiga haji yang baru kembali dari mekah di
tahun 1803 M itu telah ikut memberikan sumbangan energi yang luar biasa bagi
perlawanan umat Islam di Minangkabau terhadap penjajahan Belanda.
Nama:A. Nurhajar Hamsa
Nim: 20100115118
Kelas: PAI 5-6
No comments